Header Website                                   

Written by Super User on . Hits: 770

Mediasi Berhasil di Pengadilan Agama Batusangkar

 

mediasi

Batusangkar, 24 Februari 2021 bertempat di Ruang Mediasi, Hakim Pengadilan Agama Batusangkar Bapak Drs. H. PALATUA, S.H., M.H.I. selaku mediator yang juga sebagai Ketua Pengadilan Agama Batusangkar berhasil mendamaikan perkara cerai gugat dengan register nomor : 143/Pdt.G/2021/PA.Bsk. Dalam proses mediasi tersebut Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian.

 

Pasangan suami isteri yang berinisial Hr dan TA yang semula bertikai berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi bagi seorang mediator. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai di Pengadilan Agama Batusangkar. (Admin)

Add comment


Security code
Refresh